Kesal Segel Meteran Belum Dibuka, Pria di Kintamani Rusak Kantor PDAM

 

Kesal Segel Meteran Belum Dibuka, Pria di Kintamani Rusak Kantor PDAM


BANGLI – Seorang pria berinisial INN diamankan polisi setelah diduga melakukan perusakan terhadap kantor PDAM Unit Kintamani. Aksi tersebut diduga dipicu rasa kesal karena segel meteran air di rumahnya belum dibuka meski tunggakan dan biaya administrasi telah dibayarkan.

Kapolsek Kintamani Kompol Made Dwi Puja Rimbawa mengatakan, kasus tersebut terungkap setelah pihaknya menerima laporan terkait dugaan perusakan yang terjadi di kantor PDAM Unit Kintamani.

“Setelah menerima laporan, kami melakukan pengungkapan terkait dugaan tindak pidana perusakan yang terjadi di kantor PDAM Unit Kintamani,” ujar Rimbawa, Minggu (6/9/2026).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, INN mengaku melakukan aksi tersebut lantaran kecewa segel meteran air di rumahnya tak kunjung dibuka. Padahal, yang bersangkutan disebut telah membayar tunggakan beserta biaya administrasi.

“Pelaku melakukan perusakan karena merasa kesal dengan keterlambatan pembukaan segel meteran air setelah pembayaran biaya administrasi,” jelasnya.

Perusakan tersebut terjadi pada Rabu (2/9/2026) sekitar pukul 22.00 Wita. INN mendatangi kantor PDAM Unit Kintamani dan kemudian melampiaskan kekesalannya dengan merusak sejumlah fasilitas.

Polisi menyebut pelaku melempar dua kaca jendela kantor hingga pecah. Selain itu, INN juga diduga menggunakan pecahan pot tanaman untuk melakukan perusakan.

“Pelaku merusak fasilitas dengan melempar kaca jendela kantor menggunakan pecahan pot tanaman,” ungkap Rimbawa.

Setelah melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan sejumlah saksi serta memeriksa rekaman CCTV, polisi akhirnya mengidentifikasi pelaku. INN kemudian ditangkap di rumahnya yang berada di Desa Batur Utara, Kecamatan Kintamani, pada Minggu siang.

Dalam pemeriksaan, INN mengakui perbuatannya. Atas aksinya tersebut, polisi menjerat INN dengan Pasal 521 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal dua tahun penjara.

“Tim melakukan interogasi terhadap terduga pelaku dengan mengonfirmasi keterangan para saksi serta hasil pemeriksaan rekaman CCTV. Saat diinterogasi, INN mengakui telah melakukan perusakan di kantor PDAM,” pungkas Rimbawa. 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama